Pusat Ujian Nasional 2014: Rapat evaluasi penyelenggaraan dan
pengawasan Ujian Nasional 2012/2013 Provinsi Jawa Barat menyimpulkan, UN
perlu terus dilaksanakan dalam tahun 2013/2014. Sebab, UN bermanfaat
bagi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Bahwa terdapat
kekurangan dalam penyelenggaraannya, hal itu bisa diperbaiki, sehingga penyelenggaraan berikutnya bisa lebih baik.
“Di samping itu, meskipun proses UN mengalami kekacauan akibat
terlambatnya pencetakan naskah soal UN dan lembar jawaban UN, namun
hasilnya sangat memuaskan. Di Jawa Barat, siswa SLTA hanya ada 50 orang
yang tidak lulus,” kata Ketua Panitia Penyelenggara dan Pengawas UN Jawa
Barat Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd. di Ciater, Subang, Rabu (12/6/2013).
Rapat evaluasi yang melibatkan perguruan tinggi se-Jawa Barat ini juga
merekomendasikan agar penyelenggaraan UN berikutnya memberlakukan 20
soal bagi siswa dalam satu kelas. Sistem soal yang berbeda ini
memungkinkan terjadinya objektivitas dalam pelaksanaannya, dan
mengurangi peluang terjadinya kecurangan secara signifikan.
Dalam proses pemindaian LJUN, Panitia Bagian Pemindaian juga menyatakan
tidak mengalami kesulitan yang berarti, meskipun jawaban LJUN
bervariasi.
Dikemukakan, proses UN 2012/2013 sempat mengalami sejumlah hambatan. Di
antaranya proses pencetakan soal UN, pengepakan, hingga distribusi. Soal
UN juga ada yang tertukar, kurang, rusak atau bahkan hilang. Meski
demikian, hasil UN menunjukkan bahwa UN ini berhasil gemilang, karena
siswa yang tidak lulus sangat sedikit.
“Proses percetakan merupakan salah satu pangkal permasalahan yang
menyebabkan terganggunya pelaksanaan tahun ini, kemudian terjadinya
simpang siur koordinasi dan kewenangan pengawasan, serta adanya missed managemen,” ujar Arvian Triantoro, M.Si., selaku koordinator tim pengawasan percetakan.
Dikatakan Arvian, kaitan dengan waktu pelaksanaan percetakan naskah UN
dan LJUN, berdasarkan temuan di lapangan, waktu produksi percetakan
sangat terbatas, dengan skema dan pola penyelenggaraan yang baru.
Mestinya, waktu pelaksanaan lebih lama, akibatnya pihak percetakan tidak
sanggup mengirim bahan UN ke gudang sampai H-4 sesuai perjanjian, dan
serah terima bahan UN oleh PPHP tidak dapat dilaksanakan sesuai waktu
yan telah ditetapkan karena bahannya belum lengkap.
Evaluasi ini menghasilkan beberapa kesimpulan, baik yang bersifat
substantif yaitu mempertegas peran dan fungsi masing-masing elemen,
memperbaiki perangkat dan sistem pelaksanaan UN, serta membekali para
petugas dengan pengetahuan yang utuh dan menyeluruh, serta yang bersifat
teknis adalah tetap semangat untuk melakukan perubahan dan perbaikan.